menu
search
close

SAMUDERA NEWS 86

  • #News
  • #Finance
  • #Sport
  • #Oto
  • #Travel
  • #Food
  • #Healt
  • #Property

AMBON TERKINI

AMBON TERKINI
Rabu, 30 November 2022

Diduga Pembagian Dana Jasa Covid-19 Di RSUD MA Alihanafiah Batusangkar Ricuh

Reporter. M rafi

TANAH DATAR | Diduga Pembagian Dana Jasa Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) MA Alihanafiah SM, Batusangkar, Ricuh karna diduga pembagian tidak Transparan, dengan adanya karyawan yang merasa tidak terima, hasil keputusan Rumah Sakit.

Tidak transparanya pembagian Jasa  petugas, membuat petugas itu sendiri merasa geram, Sementara petugas yang bersentuhan langsung dengan Pasien, mendapat lebih kecil dari pada orang yang tidak ada menangani pasien.

Hal ini dikatakan langsung oleh petugas Rumah Sakit, yang tidak mau disebutkan namanya, kami merasa keberatan dengan keputusan Rumah sakit yang tidak adil dan tidak transparan dalam pembagian Dana Jasa Covid-19, karna kami lansung bersentuhan dengan pasien mendapat lebih kecil dari pada yang tidak menanganinya.Selasa,29/11/2022

Berdasarkan apa dia mendapat lebih besar dari kami sedangkan kami yang mempertaruhkan kesehatan kami dan keluarga dengan memakai baju Asmat tiap hari kerja, sedangkan, orang yang mendapat besar dari kami itu, ada juga yang bekerja daring saja, bahkan diduga ada juga pegawai Atsorsing yang menerima pembagian" tuturnya.

Saat di konfirmasi Awak media ini, melalui Whatsaaps ke direktur Rumah Sakit Alihanafiah, dr.Nurman Eka Putra Wijaya, tegas katakan, pembagian jasa mengacu kepada aturan yang ada, jika ada bagian atau unit yang merasa tidak sesuai kita berikan waktu untuk penjelasan dan kesempatan untuk menyampaikan, Sampai saat ini baru ada 1 unit yang menyampaikan dan tadi sudah kita lakukan pembahasan" tegasnya.

Nurman juga ungkapkan,Iya harus bedakan dulu antara insentif covid-19 dengan klaim covid-19 beda aturannya, jika insentif covid merujuk pada PMK, sedangkan klaim covid mengacu pada pendapatan BLUD, jika ada keraguan saya persilahkan semua unit untuk menyampaikan keluhan terkait hal tersebut, saya sebagai direktur tidak ingin ada pegawai yang merasa dirugikan dalam hal pembagian jasa, tapi sebaliknya kita juga tidak ingin melanggar aturan yang berlaku" tuturnya.

Namun, untuk lebih jelasnya Direktur Rumah Sakit Ali Hanafiah itu, menyarankan untuk konfirmasi juga ke Kasih pelayanan Medis, Afrizal yang berkompeten dengan pembagian Dana Jasa Covid-19 ini" pungkasnya.

Setelah di hubungi awak media mattanews, ke Afrizal, kasih Pelayanan medis Rumah Sakit MA Ali Hanafiah Lewat Whatsaaps, iya Katakan, kami membagikan Uang jasa itu, sudah sesuai dengan Surat Keputusan Direktur(SK).

Juga Afrizal ungkapkan surat keputusan direktur itu sudah sah dan tidak bisa di gangu gugat, karna sudah di beri tahukan kepada karyawan Rumah Sakit ini" tutupnya.

  • Lebih baru

  • Lebih lama

Posting Komentar

0 Komentar

-------- MASUKAN KODE IKLAN 1 --------
-------- MASUKAN KODE IKLAN 2 --------
-------- MASUKAN KODE IKLAN 3 --------







Connect With Us

  • Redaksi
  • Ketentuan & Kebijakan Privasi
  • Panduan Komunitas
  • Pedoman Media Siber
2023 © PT. BERITA TIMUR
Version: 1.1 (AMBON_TERKINI.2023)